Polisi dan TNI menyebut pemicu pembakaran Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Sumatera Selatan adalah masalah pribadi anggota. Pelanggaran lalu lintas, perkelahian, dan hinaan sebagai latar belakangnya. Berikut cerita lengkapnya.
Akhir Januari 2013 lalu, hubungan polisi dan TNI di OKU tegang. Semua berawal dari kontak 'sekejap' Brigadir Wijaya dan Pratu Heru Oktavianus di Simpang Empat Sukajadi, Baturaja Timur, Minggu (27/1/2013) dini hari. Wijaya adalah anggota Polantas Polres OKU, sedangkan Heru berasal dari Batalyon 76/15 Armed Tarik Martapura.
Ada informasi, Heru melanggar lalu lintas. Saat akan dihentikan, Heru tancap gas. Wijaya dan beberapa teman mengejar. Aksi kejar-kejaran itu berujung penembakan terhadap Heru.
Informasi lain menyebutkan Heru dan beberapa temannya melintas di lokasi sambil meneriakkan kata-kata ejekan. Wijaya dan teman-temannya tersingung. Heru dan Wijaya terlibat perkelahian tak jauh dari pos polisi. Wijaya melepaskan tembakan dan mengenai leher dan punggung Heru. Heru meninggal saat dibawa ke RS Antonio Baturaja.
Kepolisian dan TNI sama-sama siaga pasca kejadian itu. Mereka berusaha mengantisipasi aksi balas dendam. Kedua pimpinan bertemu dan sepakat berdamai. Kapolda Sumsel diwakili Kapolres OKU AKBP Azis Saputra, sedangkan Pangdam II/Sriwijaya diwakili Dandim 0403/OKU Letkol Inf Imanulhak dan Danyon Armed 15/76 Tarik Syailendra Martapura, Mayor Arm Ifien Anindra.
Kapolres menyatakan permintaan maafnya. "Semoga insiden ini tidak terulang lagi," kata Azis saat jumpa pers di ruang Kapolres OKU, Baturaja, Ogan Komering Ulu (OKU), Sumsel, Senin (28/1/2013) lalu.
Saat menyatakan permohanan maaf, Kapolres meneteskan air mata. Pimpinan polisi dan TNI saling berangkulan.
Sementara Dandim OKU menegaskan akan ikut membantu proses hukum yang sedang berjalan. "Sepakat polisi dan Armed tidak ada dendam," tandas Dandim.
Kasus penembakan itu ditangani Propam Polda Sumsel. Wijaya sudah diperiksa dan dijadikan tersangka.
Di lain pihak, ternyata perdamaian itu tidak menyurutkan 'emosi' sekelompok anggota TNI. Kamis (7/3/2013) pagi, mereka mendatangi Mapolres OKU dan menanyakan perkembangan pengusutan kasus penembakan. Diduga karena kecewa, mereka merusak dan membakar Polres sekitar pukul 07.30 WIB.
"Mereka menanyakan perkembangan kasus pelanggaran lalin, lalu merusak dan membakar Polres. Jumlah mereka 90-an," kata Kabid Humas Polda Sumsel AKBP R Djarod Padakova ketika dikonfirmasi detikcom.
KSAD Jenderal Pramono Edhi Wibowo mengaku terkejut atas insiden itu. Dia memerintahkan pembentukan tim investigasi untuk mengusut kasus tersebut.
Akhir Januari 2013 lalu, hubungan polisi dan TNI di OKU tegang. Semua berawal dari kontak 'sekejap' Brigadir Wijaya dan Pratu Heru Oktavianus di Simpang Empat Sukajadi, Baturaja Timur, Minggu (27/1/2013) dini hari. Wijaya adalah anggota Polantas Polres OKU, sedangkan Heru berasal dari Batalyon 76/15 Armed Tarik Martapura.
Ada informasi, Heru melanggar lalu lintas. Saat akan dihentikan, Heru tancap gas. Wijaya dan beberapa teman mengejar. Aksi kejar-kejaran itu berujung penembakan terhadap Heru.
Informasi lain menyebutkan Heru dan beberapa temannya melintas di lokasi sambil meneriakkan kata-kata ejekan. Wijaya dan teman-temannya tersingung. Heru dan Wijaya terlibat perkelahian tak jauh dari pos polisi. Wijaya melepaskan tembakan dan mengenai leher dan punggung Heru. Heru meninggal saat dibawa ke RS Antonio Baturaja.
Kepolisian dan TNI sama-sama siaga pasca kejadian itu. Mereka berusaha mengantisipasi aksi balas dendam. Kedua pimpinan bertemu dan sepakat berdamai. Kapolda Sumsel diwakili Kapolres OKU AKBP Azis Saputra, sedangkan Pangdam II/Sriwijaya diwakili Dandim 0403/OKU Letkol Inf Imanulhak dan Danyon Armed 15/76 Tarik Syailendra Martapura, Mayor Arm Ifien Anindra.
Kapolres menyatakan permintaan maafnya. "Semoga insiden ini tidak terulang lagi," kata Azis saat jumpa pers di ruang Kapolres OKU, Baturaja, Ogan Komering Ulu (OKU), Sumsel, Senin (28/1/2013) lalu.
Saat menyatakan permohanan maaf, Kapolres meneteskan air mata. Pimpinan polisi dan TNI saling berangkulan.
Sementara Dandim OKU menegaskan akan ikut membantu proses hukum yang sedang berjalan. "Sepakat polisi dan Armed tidak ada dendam," tandas Dandim.
Kasus penembakan itu ditangani Propam Polda Sumsel. Wijaya sudah diperiksa dan dijadikan tersangka.
Di lain pihak, ternyata perdamaian itu tidak menyurutkan 'emosi' sekelompok anggota TNI. Kamis (7/3/2013) pagi, mereka mendatangi Mapolres OKU dan menanyakan perkembangan pengusutan kasus penembakan. Diduga karena kecewa, mereka merusak dan membakar Polres sekitar pukul 07.30 WIB.
"Mereka menanyakan perkembangan kasus pelanggaran lalin, lalu merusak dan membakar Polres. Jumlah mereka 90-an," kata Kabid Humas Polda Sumsel AKBP R Djarod Padakova ketika dikonfirmasi detikcom.
KSAD Jenderal Pramono Edhi Wibowo mengaku terkejut atas insiden itu. Dia memerintahkan pembentukan tim investigasi untuk mengusut kasus tersebut.
Sumber: detiknews.com